Kurir Sabu Kembali di Ringkus Polisi di Wilayah Langsa.

Jurnalis: Anwar

NusantaraBersatuNews.Com, Kota Langsa Aceh – Sat Res Narkoba Polres Langsa menangkap seorang pemuda berinisial MS (26) warga Gampong Paya Bujok Beuromo, Kecamatan Langsa Basar di dalam rumahnya.Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari (6/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Saat digerebek polisi menemukan 18 paket sabu.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman STK, SIK, Senin (7/3/2022) mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Menurut laporan, kata Kasat, bahwa di rumah tersebut sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Lanjutnya, pihaknya melakukan penggerebekan, dan di dalam rumah diamankan tersangka MS yang juga selaku pemilik rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya ditemukan Barang-bukti (BB) yang di akui adalah miliknya.Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.(NB)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *