NusantaraBersatuNews.Com, Bekasi – Seorang wanita di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, berinisial Y (42) menyayat kelamin suami sirinya, yaitu ET (47). Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur pulas. “Lakinya itu kan katanya habis ngaji sampai jam 18.00 WIB, habis itu jam 18.00 WIB tidur kan nah itu jam 20.00 WIB dieksekusi,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
Mustakim mengatakan korban disebut berjanji akan menikahi pelaku secara resmi. Namun, janji itu tak kunjung ditepati dan membuat pelaku kesal.
“Jadi intinya dia (pelaku) itu kan kesel karena 7 tahun istilahnya nikah siri kan dijanjiin mau dinikahin tapi ternyata kan nggak dinikahin,” ujarnya.
Dia mengatakan pelaku juga sakit hati lantaran melihat chatting mesra korban dengan wanita lain. Menurut korban, pelaku kerap cemburu kepadanya.
“Lakinya ada chatting mesra dengan wanita lain terus informasinya dia mau nikah lagi,” ujar Mustakim.
“Informasi dari lakinya, itu perempuannya cemburuan,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang wanita di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, berinisial Y (42) menyayat kemaluan suami sirinya. Akibatnya, Y ditangkap polisi.
“Sudah, pelakunya sudah ditahan,” ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim kepada detikcom, Senin (12/9/2022).
Peristiwa itu terjadi di Cikarang Utara, Sabtu (10/9) pagi lalu. Mustakim belum bicara banyak mengenai kronologi kejadian ini.
Pelaku menyayat kemaluan suaminya menggunakan pisau kecil. Korban sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit sekitar.
Mustakin menyebut ada 2 alasan pelaku nekat menyayat kemaluan suami. Salah satunya cemburu.
“Satu, karena sakit hati sudah 7 tahun kawin siri tidak juga dinikahi secara resmi; kedua, pelaku melihat HP korban, ada chatting mesra dari perempuan lain dan tersangka beranggapan korban akan kawin lagi,” imbuhnya.
Sumber : Detik.Com