Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Aceh Tamiang Membludak 

Sejumlah pendaftar anggota Panwascam sedang menyiapkan berkas di kantor Bawaslu pada hari terkahir pendaftaran.

NusantaraBersatuNews.Com, ACEH TAMIANG – Pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Aceh Tamiang membludak. Hingga hari terakhir pendaftaran Selasa (27/9), jumlah pendaftar mencapai 443 peserta. 

Ketua Kelompok Kerja Perekrutan Panwaslu Kecamatan,  Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Imran mengatakan, memang antusias warga yang ingin menjadi anggota Panwascam di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, tinggi. 

Sejak dibuka pendaftaran pada 21 September 2022, kata Imran, pelamarnya semakin hari semakin meningkat, hingga hari terakhir totalnya tercatat sebanyak 443 orang.  

Dari jumlah 443 tersebut, 275 diantaranya laki-laki dan sisanya 168 adalah perempuan. 

“Kita tidak perlu perpanjangan waktu pendaftaran, karena hingga hari terakhir quotanya sudah cukup, kita apresiasi terhadap minat warga untuk bergabung menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan,” ujar Imran, Rabu (28/9). 

Imran menyebutkan, setelah pendaftaran ditutup pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022. 

“Saat pengumuman hasil verifikasi adminitrasi, kami sangat butuh perhatian masyarakat secara luas untuk melihat nama-nama yang lulus, guna memberikan tanggapan terhadap nama-nama tersebut, apakah yang lulus ada kaitan dengan pekerjaan atau aktivitas yang dilarang dalam ketentuan seperti yang tersebut di dalam poin-poin pengumuman,” kata Imran. 

Menurut Imran, pengumuman kelulusan administrasi akan diumumkan  melalui website resmi bawaslu, medsos bawaslu juga ditempel di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten. 

“Dari 443 pendaftar tersebut, nantinya yang terpilih sebagai anggota Panwascam adalah 3 orang perkecamatan ditambah 3 orang untuk cadangan, lainnya gugur. Artinya kuota yang dibutuhkan untuk dilantik sebanyak 36 orang,” ungkap Imran.

Sumber : AjNN

Share