
MALANGKAB, nusantarabersatunews.com – Gelar doktor merupakan sebuah pengakuan bahwa seseorang sudah lulus dari level “pendidikan formal” yang paling tinggi. Untuk memperoleh gelar tersebut seorang calon doktor harus melakukan penelitian yang nantinya akan dipertanggung jawabkan dalam tugas akhirnya.
Pada proses tersebut, seorang calon doktor (promovenda/promovendus) tentunya harus menghadapi sidang sebelum mendapatkan gelar. Terdapat dua tahap sidang yaitu sidang tertutup dan sidang terbuka.
Wahyu Kusniarti, S.S., M.Si. adalah seorang ASN, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Malang, menjadi Peserta Sidang Terbuka Promosi Doktoral, di Universitas Merdeka Malang, Jl. Terusan Raya Dieng No. 59 Kota Malang, pada hari Rabu siang, pukul 11.45 wib, tanggal 2 Nopember 2022.
Karena pertahankan Disertasi Persepsi Apartur Sipil Negara (ASN) Terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Wahyu Kusniarti, S.S., M.Si. meraih gelar Doktor, dengan hasil “SANGAT MEMUASKAN”. Dan selanjutnya saudari Promovendus berhak memakai gelar Doktor, kata Prof. Dr. Bonaventura NGW, MS. selaku Promotor.
Hadir pada sidang terbuka promosi doktoral ini, adalah Wakil Ketua DPRD Kab. Malang, Dr. MISKAT, SH., MH., Kepala BKD Kab. Malang, Nurman Randamsyah, SH., M.Hum., Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Malang, Drs. Suwadji, S.IP., M.Si., Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Malang, Nurcahyo, SH., M.Hum., Asisten III Administrasi Sekda Kab. Malang, Dra. Mursyda, Apt., M.Kes., Inspektur Kab. Malang, Tridiyah Maistuti, SH., M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kab. Malang, Subur Hutagalung, SH. MHum., Kabag Umum Sekda Kab. Malang, Achmad Sovie Nuralam, S.STP., Pimpinan Bank Jatim Kepanjen, dan para staf BKAD Kan. Malang. Salam Satu Jiwa ! (John)



