NusantaraBersatuNews.Com, Aceh Tamiang – Kaban Kesbangpol Agusliayana Devita mengatakan,” Mulai tahun ini Kesbangpol diberi mandat sebagai instansi yang memfasilitasi seleksi Paskibraka mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Nasional, sebagai Tindak lanjut Perpres 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan Peraturan Badan Pembina Ideologi Pancasila RI Nomor 3 Tahun 2022.” terangnya. Selasa, 14 Februari 2023.
Kaban Kesbangpol ini juga menjelaskan bahwa,” Sistem ini sangat jauh berbeda dari tahun tahun sebelumnya, dimana tahun ini mulai diterapkan seleksi secara online, mulai dari pendaftaran, tes akademik hingga pengumumannya akan di umumkan secara online pula.” ucapnya.
“Semoga dengan transparansi ini, akan menghasilkan kader-kader unggul generasi penerus bangsa yang akan memimpin indonesia ke depan menjadi lebih baik dengan nilai2 pancasila di hati dan fikirannya.” tutup Devi. (SA)