LANGSA/ Nusantara Bersatu News.com.
Adiksi Tidak Bisa Sembuh, Tapi Hanya Bisa Pulih, karena Adiksi adalah penyakit otak kronis dan sering kambuhan serta mempengaruhi emosi dan perilaku.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, SE., pada saat kunjungan kerja di Gampong Sidodadi, dalam program Weuh Hate Seputaran Permasalahan Narkoba di Kota Langsa bersama Kepala BNN Kota Langsa, kegiatan berlangsung di Aula serbaguna kantor Geuchiek Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Selasa (04/04/2023).
Lebih Lanjut, Werdha, memaparkan bahwa adiksi itu merupakan zat atau yang biasa disebut dengan kecanduan adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh penggunaan suatu zat secara terus-menerus walaupun pengguna telah menyadari bahwa kebiasaan tersebut telah menimbulkan masalah seperti kesulitan mengontrol penggunaan, timbul masalah kesehatan dan konsekuensi sosial yang negatif.
Werdha, menjabarkan kriteria orang yang bisa disebut sebagai pecandu antara lain adanya penggunaan narkoba yang kompulsif dan tidak dapat dikendalikan meski tahu konsekuensi dan bahayanya.
“Karena adiksi adalah penyakit kronis yang kompleks, adiksi hanya bisa pulih tidak bisa sembuh, itu berarti adiksi harus dijaga dari masalah- masalah yang ada baik internal maupun eksternal yang dapat memicu agar tidak kambuh lagi,” imbuhnya.
Kebanyakan pecandu membutuhkan perawatan jangka panjang dan berulang untuk dapat berhenti dari ketergantungan narkoba. Terapi dan perawatan adiksi dapat menjadikan pecandu melakukan berbagai hal positif yang dapat mengalihkan minatnya kembali melakukan penyalahgunaan narkoba, paparnya.
Werdha, menambahkan mereka bisa mengalami kecanduan diakibatkan oleh penggunaan zat adiktif yang tinggi secara bertahap. Mereka menggunakan dosis yang rendah diawal pemakaian, lama kelamaan tubuhnya beradaptasi dan tak lagi merasakan ‘efek’ dengan dosis yang rendah. Saat penggunaan dosis mulai tinggi, tubuh akan menjadi kecanduan dan menimbulkan rasa sakit jika tidak mendapat asupan zat adiktif. Jika sudah berada di tahap ini, mereka tak bisa lepas tanpa bantuan rehabilitasi medis.
Oleh sebab itulah, tahap pertama yang perlu dilakukan adalah detoksifikasi, atau memutus ketergantungan zat adiktif pada tubuh secara bertahap. Tubuh akan digiring untuk kembali terbiasa tanpa zat adiktif. Ketika tahap tersebut berhasil dilalui, pecandu membutuhkan therapeutic communities (TC), yakni penanaman sikap serta dukungan moral dan sosial untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka agar kembali siap terjun ke masyarakat, tambahnya.
Terakhir adalah Pascarehabilitasi, Para mantan pecandu diberi pembinaan dan bekal keterampilan agar dapat kembali mandiri, produktif dan berfungsi sosial kembali. Yang perlu kita ingat adalah tidak boleh ada stigma sosial terhadap pecandu narkoba.
“Dengan memberikan stigma kepada pecandu bisa membuat pecandu narkoba tersebut tidak mau mengikuti pengobatan, merasa tidak terima dan bisa mengakibatkan pencandu menjadi pemakai aktif kembali.” tegas Werdha.
Maka untuk itu, kami minta kepada Pemerintahan Gampong Sidodadi, apabila ada warga masyarakat yang sudah terjerumus kepada Candu narkoba untuk segera melapor dan di lakukan rehabilitasi.
Pemerintahan gampong berkewajiban menjaga gampongnya terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, laksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan Gampong Bersinar ( Bersih Narkoba), Tutup Werdha dalam paparannya.
Pada kesempatan itu juga, Geuchiek Gampong Sidodadi, Trimo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintahan gampong sidodadi siap untuk melaksanakan P4GN, untuk mewujudkan gampong Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Kami pemerintah gampong sidodadi mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala BNN Kota Langsa dan rombongan atas kunjungan kerja dalam meningkatkan silaturrahmi dalam pelaksanaan tugas P4GN.
Lebih Lanjut, Trimo, menjelaskan bahwa hadirnya Kepala BNN Kota Langsa dapat mengedukasi dan memberikan informasi penting tentang bahaya narkoba.
Kami sangat termotivasi untuk menangkal masuknya narkoba ke gampong, tentunya Persoalan narkoba kami sadari bahwa bukan tugas BNN dan Kepolisian saja, namun tugas semua komponen masyarakat. Kami pemerintah gampong sidodadi siap melaksanakan P4GN dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan gampong Bersinar (Bersih Narkoba) dengan melaksanakan koordinasi secara berkelanjutan dengan BNN Kota Langsa, tutup Trimo. (Jp).