Satpol PP dan WH Kota Langsa Menggerebek Remaja Muda-Mudi di Gampong Paya Bujok Seulemak.
NusantaraBersatuNews.Com,Kota Langsa- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa. Mengamankan 5 Remaja Laki-laki dan 4 Remaja wanita di lapangan Tenis Lorong Utama Satu, Gampong Paya Bujok Seulemak Kec. Langsa Baro Pukul 21.30 Wib. Senin, (17/04/23).
Sejumlah Remaja telah meresahkan masyarakat setempat dengan berkumpul di tempat gelap sambil main petasan ketika waktu shalat taraweh. Perbuatan mereka telah meresahkan warga setempat sehingga warga melaporkan perbuatan mereka pada Instansi yang berwenang dan Geuchik Gampong.
Kasatpol PP dan WH Kota Langsa Rudi Selamat melalui Kabid Linmas Rizky Julianda S.I.P, setelah menerima laporan masyarakat tentang aktifitas remaja muda-mudi membuat resah warga sekitar langsung bergerak bersama tim kelokasi.
Setelah personil Satpol PP&WH sampai di lokasi, muda mudi tersebut sedang berkumpul di lapangan tenis laki dan perempuan berbaur sambil bermain petasan dan membuat bising, sebut Kabid Linmas. Petugas langsung menanyakan prihal keberadaan mereka di tempat tersebut, lalu menggiring mereka semua kekantor Satpol PP&WH guna pendataan serta melakukan pembinaan bersama Geuchik Gampong Paya Bujok Seulemak Syarifuddin.
Karena perbuatan mereka tersebut telah melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2018, Perubahan atas qanun Nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat. Namun pelanggar masih anak di bawah umur oleh karena itu memanggil masing-masing orang tua mereka untuk melaporkan pelanggaran yang telah anak mereka buat, selanjutnya mereka semua mendatangani surat pernyataan yang di saksikan oleh Geuchik Gampong dan Danru piket, setelah itu anak diserahkan pada orang tua untuk di bawa pulang dan di perhatikan lagi agar tudak terulang perbuatan yang sama dikemudian hari tutup Rizky.